Text
Identifikasi formalin pada berbagai bahan makanan di pasar tradisional di wilayah Surabaya utara
Peraturan Menteri Kesehatan RI No.722/Menkes/Per/IX/1988 menyatakan bahwa terdapat bahan tambahan pangan yang dilarang penggunaanya seperti formalin. Namun masih banyak makanan yang ditemukan mengandung bahan pengawet formalin, khususnya pada bahan makanan seperti tahu, ayam potong dan mie basah.rn Pada penelitian yang bersifat eksperimental ini, sampel diambil secara acak dari 13 pasar yang ada di wilayah Surabaya Utara. Masing-masing pasar di ambil 7-8 sampel. Sampel-sampel tersebut di identifikasi kandungan formalinnya dengan metode uji kualitatif yaitu dengan menggunakan test kit formalin (campuran fuchsin dan HCl).rn Hasil yang diperoleh adalah dari 101 sampel yang diambil dari pasar tradisional diketahui tahu, ayam potong dan mie basah negatif mengandung formalin, dapat dilihat juga secara organoleptisnya mulai dari warna, tekstur dan aromanya. rn Agar diperoleh analisis kualitatif yang lebih akurat maka perlu dilakukan analisis kualitatif dengan metode lain sebagai pembanding yang dapat dijadikan referensi dan dapat memperbanyak sampel sebagai variasi data.rn
Tidak tersedia versi lain