Text
Identifikasi Rhodamin B Pada Terasi Udang dari berbagai merek dengan menggunakan metode kromatografi lapis tipis
Rhodamin B adalah zat pewarna sintetik yang ada di pasaran danrnmerupakan zat berbahaya menurut Peraturan Menteri Kesehatan RepublikrnIndonesia No. 722/MenKes/Per/IX/88. Rhodamin B sering disalah gunakanrnsebagai pewarna makanan dan kosmetik. Rhodamin B sangat berbahaya dan tidakrnlayak untuk dikonsumsi karena dapatrnmenyebabkangangguanpadafungsihatidankankerhati. rnPenelitian ini dilakukan untuk mengetahui kandungan Rhodamin B padarnterasi udang yang berwarna kemerahan dari berbagai merek dengan metodernKromatografi Lapis Tipis (KLT). Terasi udang yang digunakan sebanyak 6rnsampel dengan warna kemerahan yang diambil dari Pasar Larangan Sidoarjorndengan cara simple random sampling. rnSampel diekstraksi dengan berbagai macam pelarut dan bulu dombarnsebagai pengikat warna. Selanjutnya hasil ekstraksi ditotolkan pada plat KLT 254rnnm untuk kemudian dilakukan elusi menggunakan campuran eluen n-butanolrn:etilasetat : amonia dengan perbandingan 11 : 4 : 5. Setelah proses elusi selesai,rnplat KLT kemudian diamati dibawah sinar UV 254 dan 366 nm untuk melihatrnwarna noda yang tampak. Hasil pengamatan dibawah sinar UV diketahui bahwarnwarna noda seluruh sampel hampir sama atau sejajar dengan warna noda bakurnstandar Rhodamin B dan berwarna merah jambu, hanya saja warna noda padarnsampel lebih pucat. Dari pengamatan tersebut dihitung % RSD dari rata-rata nilairnRf pada baku standar Rhodamin B dansampel. Nilai % RSDrndaribakustandarRhodamin B, sampel A, sampel B, sampel C, sampel D, sampel E,rnsampel F berturut-turut 1,6 %; 2,7 %; 2 %; 2,8 %; 4,4 %; 4,7 % dan 5 %. rnBerdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan seluruh sampel terasirnudang mengandung Rhodamin B. Maka perlu diwaspadai penggunaan terasirnudang berwarna kemerahan yang beredar di Pasar Larangan Sidoarjo.
Tidak tersedia versi lain