Text
Identifikasi prednision dalam sediaan jamu pegel linu di wilayah kecamatan kenjeran dengan metode kromatografi lapis tipis (KLT)
Jamu pegal linu adalah salah satu jenis jamu yang paling populer diproduksi dan digunakan secara luas dalam masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.246/Menkes/Per/V/1990 Bab VIII Pasal 40 bahwa semakin maraknya penggunaan obat tradisional berdasarkan khasiat yang turun temurun seperti pada jamu seduh pegal linu, semakin memperluas kesempatan adanya BKO (Bahan Kimia Obat) yang telah jelas dilarang penambahannya. Penelitian ini merupakan penelitian survey yang bersifat deskriptif. Objek penelitian adalah sembilan merk jamu pegal linu yang diperoleh dari beberapa toko jamu yang beredar di wilayah kecamatan Kenjeran. Pengujian kualitatif jamu pegal linu menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis. Dari sembilan merk jamu yang dianalisis, lima sampel tidak mengandung bahan kimia obat, sedangkan empat sampel mengandung bahan kimia obat yaitu Prednison. Jaminan keamanan, kemanfaatan, dan mutu jamu adalah hak asasi konsumen, sehingga diharapkan Dinas Kesehatan setempat dan BPOM dapat melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap obat-obat tradisional yang beredar di wilayah kecamatan Kenjeran.
Tidak tersedia versi lain